172 Kendaraan di Jaktim Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 172 kendaraan, Jumat (22/4).
Bahkan 35 kendaraan lainnya ditilang oleh polisi
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penindakan dilakukan di beberapa lokasi. Dari jumlah tersebut tercatat ada 13 kendaraan diderek saat sedang parkir di tempat terlarang.
Selain itu sembilan angkot disetop operasi dan dikandangkan di Terminal Barang dan Pool Pulogebang lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Angkot Kerap Mangkal di Depan Terminal KlenderBukan hanya itu, ada 52 angkot yang ditilang oleh petugas Dishubtrans dan 63 kendaraan terkena operasi cabut pentil.
"Terdiri dari 34 sepeda motor dan 29 mobil. Bahkan 35 kendaraan lainnya ditilang oleh polisi
. Ada 35 petugas gabungan dengan polisi dan TNI yang ikut dalam penertiban," ujarnya.Razia itu sendiri selain di terminal juga dilakukan di titik lainnya. Seperti di Jalan Otista Raya, MT Haryono, Letjen Sutoyo, DI panjaitan, Pemuda, Pramuka, Matraman dan sejumlah titik lainnya.